Etika sebagai dasar dalam proses pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam pembentukan karakter siswa. Etika sendiri merupakan seperangkat norma atau nilai-nilai yang digunakan sebagai pedoman dalam perilaku dan tindakan seseorang. Menurut Dr. Martin Luther King Jr., “The function of education is to teach one to think intensively and to think critically. Intelligence plus character – that is the goal of true education.”
Pendidikan tidak hanya tentang pengetahuan akademik, tetapi juga tentang bagaimana siswa dapat menjadi individu yang bertanggung jawab, jujur, dan menghormati orang lain. Menurut John Dewey, seorang filsuf pendidikan, “Education is not preparation for life; education is life itself.”
Penanaman etika dalam proses pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti pembelajaran nilai-nilai moral dalam mata pelajaran, pengembangan program ekstrakurikuler yang mendukung pembentukan karakter, serta melibatkan siswa dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Menurut Prof. Dr. Amin Abdullah, “Etika harus diintegrasikan dalam seluruh aspek pendidikan, mulai dari kurikulum hingga lingkungan belajar.”
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, etika juga menjadi landasan dalam membentuk generasi yang berkualitas. Menurut Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, “Etika merupakan pondasi dalam membangun moralitas dan integritas siswa, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.”
Dengan mengedepankan etika dalam proses pendidikan, diharapkan siswa dapat menjadi individu yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral yang kuat. Sehingga, pendidikan dapat menjadi sarana untuk membentuk karakter dan kepribadian yang baik pada generasi muda.